Judul : Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar
link : Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar
Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar
Selain tampil keren dan gaya, Yamaha Vixion Movistar dan juga New Vixion Advance sudah memnuhi standar Euro 3 lho masbro. Standar Euro 3 pada Yamaha Vixion ini bukan hanya pada emisi gas buang saja, namun juga pada beberapa bagian pada motor sport andalan Yamaha ini.Penasaran kan? Yuk kita lihat apa saja standar Euro 3 yang sudah ada pada New Vixion Advance ini:
- Emisi gas buang yang dihasilkan dari pembakaran mesin sudah dibawah level batas dari standar euro 3. Yamaha melakukan revisi pada air duct serta knalpot yang membuat pembakaran menjadi sempurna. Selain itu tingkat kebisingan lebih rendah yaitu 76 desibel.
- Ban New Vixion Advance memakai kode E-mark dan sudah memenuhi ketentuan non aromatic oil yang artinya ketika ban digunakan dan bergesekan dengan lintasan yang dilalui, maka tidak akan menimbulkan aroma atau bau minyak dari salah satu unsur pembuatan ban.
- Speedometer Vixion Advance menampilkan informasi yang jelas dan mduah terbaca sehingga pengendara menjadi aman dan bisa mengetahui kondisi motor dengan baik.
- Klakson, bagian ini juga sudah memenuhi standar euro 3, atau berkode standar -R41-03 yang artinya tingkat kebisingan dibawah level batas.
Empat hal diatas ini membuat Yamaha Vixion Movistar dan NVA semakin dilirik oleh pecinta motor sport, apalagi teknologinya juga semakin bagus.
Demikianlah Artikel Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar
Sekianlah artikel Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar dengan alamat link https://infoperalatanrumahtangga.blogspot.com/2015/10/inilah-4-kelebihan-standar-euro-3.html
0 Response to "Inilah 4 Kelebihan Standar Euro 3 Yamaha Vixion Movistar"
Post a Comment